Tak Larang Study Tour, Pj Wali Kota Malang Minta Syarat Diperketat
MALANG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan tidak melarang kegiatan study tour bagi sekolah. Namun, pihak sekolah diminta untuk menyampaikan izin ke instansi terkait.
"(Untuk studi tour wajib) Tidak, termasuk wisuda itu tidak wajib, tidak ada larangan (melakukan studi tour). Apabila akan melaksanakan study tour ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan," kata Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (21/5/2024).
Wahyu mengatakan, pelaksanaan study tour di Kota Malang memang diperketat pascakecelakaan maut bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK Depok di Subang.
Pemkot mengharuskan setiap kegiatan pariwisata yang dilakukan sekolah disampaikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, untuk dicek kondisi dan kelayakan busnya.
"Tidak ada larangan (untuk studi tour). Harapan kami nanti bisa menambah kepada sekolah-sekolah itu yang harus kita berikan satu penegasan, terkait dengan keselamatan siswa itu yang penting," katanya.