Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Tak Dibelikan HP, Pemuda di Malang Aniaya Ibu Kandung dan Bakar Lemari Baju

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:05:00 WIB
Tak Dibelikan HP, Pemuda di Malang Aniaya Ibu Kandung dan Bakar Lemari Baju
Ahmad Basori (20) hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Polsek Turen, Kabupaten Malang, Jatim. Pemuda tersebut tega menganiaya ibunya dan membakar lemari baju hanya karena tidak dibelikan HP. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan pelaku, kata dia, diketahui perbuatan kasar pelaku terhadap orang tuanya sudah dilakukan beberapa kali. “Pengakuannya baru du kali. Jadi, tiap kali pelaku minta uang atau barang namun tak dituruti oleh sang ibu langsung mukuli ibunya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepada penyidik, Basori mengaku menyesali semua perbuatannya. “Saya menyesal, pak,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut