Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tahun 2024 ASN Pemkot Surabaya Tak Wajib Ngantor, Ini Alasannya

Jumat, 28 April 2023 - 19:21:00 WIB
Tahun 2024 ASN Pemkot Surabaya Tak Wajib Ngantor, Ini Alasannya
Tahun depan (2024) ASN Pemkot Surabaya tak wajib ngantor. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja pada tahun 2024. Wacana itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai implementasi Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.

Lewat konsep itu, maka ASN nantinya tidak wajib ngantor. Mereka bisa bekerja dari mana saja secara digital, asal pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya tuntas. 
 
"Saya ingin di Surabaya itu tidak ngantor. Saya pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ngantor setiap hari di ruangan, kalau ada pimpinannya yang kerja langsung sibuk, pura-pura mengerjakan yang lain. Sekarang sudah tidak musimnya. Sudah, sekarang (waktunya) kerja dari mana pun," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (28/4/2023).
 
Menurutnya, ASN bisa bekerja dari mana saja asal output dan outcome itu terpenuhi. Misalnya, ASN tidak berada di kantor tapi di tengah masyarakat agar lebih dekat dengan warganya. Namun tentunya, ASN tersebut tidak boleh melupakan pekerjaan utamanya.
 
"Hadirnya mereka (ASN) dinilai bukan dari kehadirannya (absensi) di kantor. Tapi pekerjaan ASN dinilai dari output dan outcome tercapai. Meski ke kantor atau tidak di kantor tidak apa-apa, daripada di kantor tapi output dan outcome tidak tercapai," katanya.
 
Wali Kota Eri berharap, wacana ASN bekerja dari mana saja bisa mulai diterapkannya pada tahun 2024 mendatang. Dia pun tak menginginkan ada ASN yang bekerja dari kantor namun justru output dan outcome tidak tercapai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut