Suami yang Bunuh Istri di Jember Sempat 2 Kali Coba Bunuh Diri
“Pelaku bertambah cemburu karena istrinya kerap berpakaian terbuka dan seksi. Pelaku curiga, istrinya berbuat serong dengan lelaki lain. Tindakan ini yang membuat pelaku kesal. Sehingga timbul niat membunuh istrinya pada Minggu malam,” katanya.
Pelaku pun melancarkan aksinya pada Minggu dini hari tadi ketika istrinya terlelap tidur, Iwan kemudian mencekik istrinya hingga tewas. Atas perbuatannya itu, Iwan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, diduga sering dimarahi istrinya karena terlilit utang usai dipecat dari pekerjaannya, seorang suami di Jember tega membunuh istrinya. Sang istri dibunuh dengan menusukkan pisau dapur di lehernya, Minggu (22/4/2018) pagi. Usai membunuh istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Jasad Ami (34), warga Jalan Cokroaminoto Gang 6, Jember, Jawa Timur, ini langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Dokter Soebandi Jember untuk diautopsi usai dibunuh suaminya sendiri. Sementara polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Ami tewas setelah ditusuk pisau dapur oleh suaminya sendiri bernama Iwan Bahtiar (35) di sekitar dapur dan kamar mandi rumahnya. Usai membunuh sang istri, Iwan pun langsung menyerahkan diri ke polisi.
Editor: Kastolani Marzuki