Suami Nikah Lagi Diduga Picu Aksi Ibu Racuni 3 Anaknya di Jombang
Selasa pagi, 16 Januari 2018, Evi ditemukan tergeletak di kamar mandi rumahnya dalam kondisi kritis. Sementara tiga anaknya, masing-masing SMS (6), BVUAQ (4), dan UF (4 bulan) sudah tidak bernyawa dengan mulut berbusa. Kuat dugaan ketiga korban tewas setelah diminumi obat serangga oleh Evi. Setelah itu, Evi berusaha bunuh diri dengan meminum racun itu.
Amarah pada Pasangan
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kasus ibu yang berusaha bunuh diri dengan minum racun setelah meracuni tiga anaknya hingga tewas, mengingatkannya pada kasus-kasus yang masuk ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Mereka menyebutnya sebagai segitiga maut, yakni perceraian, perebutan kuasa asuh, dan penutupan akses oleh salah satu orang tua sehingga anak tidak lagi bisa berinteraksi dengan orang tuanya yang lain.
Seiring meningginya kasus perceraian, perebutan kuasa asuh yang diwarnai amarah antarorang tua juga semakin tinggi. Hasil riset Myrna Dawson, peneliti asal Kanada menyebutkan, perebutan kuasa asuh meningkatkan potensi terjadinya filicide atau pembunuhan terhadap anak oleh orang tuanya yang didorong oleh dendam atau sakit hati terhadap pasangan atau mantan pasangan. Apalagi jika orang tua diketahui mengidap kelainan psikologis tertentu.
“Barangkali, di situ benang merah pada kasus Jombang yang sangat memilukan ini. Amarah pada pasangan atau mantan pasangan membuat pelaku gelap mata. Dibutuhkan kerja polisi untuk menyelidiki kasus ini,” kata Reza.
Editor: Maria Christina