Suami Jual Istri untuk Threesome, Polisi: Mereka Layani Tukar Pasangan
Rabu, 03 Juli 2019 - 16:05:00 WIB
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Tuban, Jatim yang menjual istrinya, PR (20) seharga Rp1,5 juta ke pria hidung belang. Tarif tersebut dipatok untuk mendapat layanan threesome.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat. Mereka menggelar perzinaan tersebut di sebuah villa Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat penggerebekan, petugas mendapati korban PR sedang berhubungan badan dengan dua orang laki-laki. Lalu ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim, Kota Surabaya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal