Suami di Mojokerto Jual Istri untuk Threesome Sambil Bawa Anak, Alasan Penghasilan Kurang
Korban yakni berinisial NS (23) yang merupakan istri pelaku. Selama ini pelaku sudah empat kali menjual istrinya untuk layanan seks threesome tersebut.
"Praktik ini sudah dilakukan pelaku sejak 2023," katanya.
Sementara pelaku MR saat interogasi mengaku terpaksa menjual istrinya lantaran gaji sebagai karyawan pabrik pupuk kurang untuk memenuhi ekonomi rumah tangga mereka. Selain itu juga faktor fantasi seks lantaran menonton film porno.
"Penghasilan saya kurang. Kerja di pabrik pupuk sebulan cuma Rp3 juta. Anak saya ada dua, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan," ujar pelaku MR.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa kain handuk hotel, alat kontrasepsi, handphone dan uang Rp1,5 juta. Atas perbuatannya, pelaku MR kini ditahan. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHP tentang Muncikari.
Editor: Donald Karouw