Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Malang Tusuk Istri Tua hingga Luka Parah, Ini Motifnya 

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:51:00 WIB
Suami di Malang Tusuk Istri Tua hingga Luka Parah, Ini Motifnya 
Polisi menunjukkan barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku menusuk isttri tuanya, Kamis (3/6/2021). (Foto: Okezone/Avirist Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

"Anak ikut saya empat hari. Belum (belum keluar keputusan hak asuhnya), saya belum tanda tangan tanpa sepengetahuan saya, belum cerai," katanya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP, atau Pasal 351 KUHP. "Untuk hukumannya pembunuhan 15 tahun tapi nanti kalau terbukti percobaannya sepertiganya," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan terluka parah pada bagian dadanya pada Rabu (2/6/2021). Korban ditusuk pisau oleh mantan suami sesaat setelah terlibat pertengkaran di rumah istri baru sang mantan suaminya di Jalan Tlogo Agung Nomor 29 RT 2 RW, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut