Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Besuk Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
Advertisement . Scroll to see content

Sound Horeg Resmi Diharamkan Ponpes Besuk Pasuruan, Ganggu atau Tidak Tetap Dilarang!

Selasa, 01 Juli 2025 - 14:21:00 WIB
Sound Horeg Resmi Diharamkan Ponpes Besuk Pasuruan, Ganggu atau Tidak Tetap Dilarang!
Tangkapan layar battle sound horeg digelar di pinggir pantai pasir panjang, Pasuruan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di manapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram,” katanya.

Kiai Muhib juga menekankan fatwa haram ini berdiri sendiri secara syar’i, tanpa bergantung pada peraturan pemerintah.

“Ada atau tidak ada larangan pemerintah, sehingga hukum (haram) itu berdiri sendiri sudah,” ucapnya.

Sementara itu, KH Muhammad Ajir Ubaidillah yang membagikan cuplikan video fatwa tersebut di Instagram, menyatakan keresahannya terhadap sound horeg yang seringkali memicu perilaku negatif.

Dalam keterangannya, sound horeg dikaitkan dengan syiar orang-orang fasiq (sya’ir fussaq), percampuran laki-laki dan perempuan, aksi joget vulgar yang tidak sesuai adab Islam.

“Saya lebih karena resah juga dengan fenomena itu, akhirnya ada fatwa itu (dari Ponpes Besuk) kami repost,” kata Ajir.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut