Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan
Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:36:00 WIB
Dia juga menyarankan agar penyelenggara acara lebih bijak dan memilih bentuk hiburan yang mendidik serta tidak merusak kenyamanan sosial.
Terkait perubahan nama dari sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia, MUI menilai bahwa perubahan istilah harus diikuti dengan perubahan substansi. Jangan hanya berganti nama, tapi tetap menyajikan konten yang sama mengganggunya.
Menurutnya, tren ini bukan hanya soal volume suara, tapi juga soal etika dan dampak jangka panjang bagi masyarakat. "Pedoman yang telah dikeluarkan melalui fatwa MUI itu benar-benar diperhatikan oleh masyarakat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi