Sopir Bus Maut Tewaskan 9 Orang di Jalur Bromo Ditetapkan Tersangka Kecelakaan
PROBOLINGGO, iNews.id - Sopir bus maut di jalur menuju Gunung Bromo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/9/2025). Pria berinisial Bah (60), warga Sumbersari, Jember diamankan Satlantas Polres Probolinggo usai kecelakaan yang menewaskan sembilan orang.
Kecelakaan tragis ini terjadi di Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025) siang. Bus pariwisata mengalami gagal fungsi rem hingga menabrak pagar rumah warga.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif memastikan penetapan Bah sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan mendalam.
Awalnya, polisi menerima laporan masyarakat mengenai kecelakaan bus yang mengangkut wisatawan. Petugas segera datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban luka maupun meninggal dunia.
Korban dibawa ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Insiden tersebut membuat jalur menuju Bromo sempat macet karena proses evakuasi.