MADIUN, iNews.id – Seorang siswa SMP di Kota Madiundihukum gurulari keliling lapangan hingga kakinya melepuh. Akibat kejadian itu, siswa kelas 9 berinisial G (15) tidak bisa beraktivitas ke sekolah. Bocah tersebut kini menjalani perawatan di rumah.
Ibunda G, Novia Tri Handayani menuturkan, anaknya dihukum lari tanpa alas kaki mengitari lapangan sekolah di bawah terik matahari.
Viral Siswa SMP di Balikpapan Utara Dirundung Teman-temannya, Kasus Berakhir Damai
“Anak saya kena hukuman lari karena katanya tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu 27 September lalu,” katanya, Rabu (4/10/2023).
Dia mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah anaknya dipulangkan ke rumah oleh guru dengan kondisi kaki luka melepuh.
Siswa SD di Jaksel Tewas Terjatuh, Partai Perindo: Tingkatkan Pencegahan dari Orang Tua dan Guru
“Saat dihukum lari, anak saya ini katanya baru boleh berhenti setelah diminta berhenti. Waktu itu, anak saya baru lima kali putaran,” ucapnya.