Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Bahan Peledak dan Petasan, Penjual Keripik di Malang Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 19:56:00 WIB
Simpan Bahan Peledak dan Petasan, Penjual Keripik di Malang Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti petasan, Sabtu (10/7/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Penjual keripik di Malang ditangkap polisi. Laki-laki berinisial MI (41) warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari itu ditangkap karena menyimpan bahan peledak dan menjual petasan dalam jumlah besar. 

MI ditangkap polisi di tempat persembunyiannya setelah Maret 2021 lalu kabur daat hendak ditangkap. Kini, MI tak berkutik dan harus meringkuk di balik jeruji besi. 

Kapolsek Singosari Kompol Octa Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar adanya transaksi penjualan bahan peledak. Saat diselidiki ternyata informasi benar adanya. Bahkan, MI ternyata seringkali membuat bahan peledak untuk kemudian dijual.

"Ketika hendak kami tangkap pada Maret lalu, pelaku melarikan diri, dan baru tanggal 5 Juli lalu baru kembali ke rumah," kata Kompol Octa Panjaitan saat konferensi pers di Mapolsek Singosari, Sabtu siang (10/7/2021).

Saat dilakukan penangkapan, jajaran Polsek Singosari menemukan barang bukti berupa 1 serbuk peledak seberat 4 kilogram, 1 (satu) unit timbangan meja warna merah, serbuk hitam diduga arang seberat 1 kilogram, sumbu sejumlah 600 biji. Selain itu petasan diameter 6,5 cm panjang 9 cm berjumlah 7 (tujuh) butir, petasan diameter 2 cm panjang 6,5 cm berjumlah 125 (seratus dua puluh lima) butir, 1 (satu) buah pisau, 1 (satu) buah gunting, potasium berat 4 kilogram, serta 3 (tiga) buah ember warna hitam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut