Sidoarjo Siap Perpanjang PPKM, Jalan Protokol Ditutup Mulai Pukul 22.00-04.00 WIB
SIDOARJO, iNews.id – Pemkab Sidoarjo siap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari mendatang. Upaya itu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Seperti pelaksanaan PPKM tahap 1 yang dilakukan 11-25 Januari 2021, sejumlah aturan PPKM tahap 1 akan dilakukan kembali pada PPKM tahap 2, seperti Aturan Jam Malam, dan Penegakan Disiplin Masyarakat terhadap Aturan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi.
Satgas Penanganan Covid Sidoarjo juga akan terus mengoptimalkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan selama pelaksanaan PPKM tahap kedua hingga 8 Februari Mendatang.
Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini, Satgas Penanganan Covid Sidoarjo akan tetap memberikan sangsi Administrasi kepada pelanggar Protokol Kesehatan dengan memberikan denda uang yang besarannya akan diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan merupakan cara paling ampuh untuk menyadarkan masyarakat Sidoarjo dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.