Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pencabulan Anak Kiai Mas Bechi Digelar di Surabaya, Ini Alasannya

Jumat, 08 Juli 2022 - 14:01:00 WIB
Sidang Pencabulan Anak Kiai Mas Bechi Digelar di Surabaya, Ini Alasannya
Tersangka pencabulan Mas Bechi saat digiring ke Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022). (Pramono Putra).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan keamanan. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Tengku Firdaus mengatakanpemindahan lokasi sidang ini sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). "Pelaksanaan sidang di PN Surabaya ini atas pertimbangan kondusifitas," katanya, Jumat (8/7/2021). 

Firdaus mengatakan, bila sidang digelar di pihaknya khawatir terjadi pengerahan massa saat proses sidang berlangsung. Kondisi tersebut bisa mengganggu proses persidangan. 

Sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pelimpahan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) kepada penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Padaperkara ini, putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu dijerat dengan pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut