Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejaksaan Negeri Bangka Barat Kembalikan Uang dan Kendaraan Kasus BPRS
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Korupsi Bupati Nganjuk Nonaktif, Tim Baperjakat Tak Dilibatkan saat Mutasi 

Selasa, 28 September 2021 - 09:27:00 WIB
Sidang Korupsi Bupati Nganjuk Nonaktif, Tim Baperjakat Tak Dilibatkan saat Mutasi 
Sidang dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk non aktif, Novi Rahman Hidayat menjadi terdakwa kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat ternyata tidak pernah melibatkan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) dalam mutasi pegawai. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara jual beli jabatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (27/9/2021). 

Pada sidang tersebut salah seorang saksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Mokhamad Yasin menyatakan tim Baperjakat tak ikut dilibatkan dalam proses mutasi promosi pejabat eselon 3 dan 4. "Kami tidak dilibatkan," ucap Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin ketika bersaksi untuk terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat dan terdakwa lainnya.

Pengakuan sama juga disampaikan Inspektur Nganjuk Fadjar Judiono. Dia mengaku tak pernah tahu proses mutasi karena tidak dilibatkan. Adam mengaku hanya diberitahu oleh bawahannya yaitu Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Nganjuk yang juga menjabat Sekretaris Tim Penilai Mutasi Promosi.

"Saya diberitahu kalau mau ada pelantikan. Saya gak tau nama-namanya," katanya. 

Kesaksian sama juga disampaikan Fajar Judiono. Bahkan, sejak dia menjabat Plt Kepala Inspektorat Nganjuk pada Desember 2020 hingga Maret 2021 tidak pernah dilibatkan. Begitu pun saat dia sudah ditetapkan sebagai pejabat definitif Inspektorat sejak 1 April 2021 hingga terjadi kasus operasi tangkap tangan terhadap bupati dan pejabat lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut