Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SPI Batu, Kuasa Hukum: Keterangan Saksi Janggal

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:16:00 WIB
Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SPI Batu, Kuasa Hukum: Keterangan Saksi Janggal
Kuasa Hukum JE Jeffry Simatupang (Foto:MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu JE menyebut ada kejanggalan antara berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik dengan keterangan saksi.  Hal ini terungkap usai JE menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada Rabu (9/3/2022). 

Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, di persidangan ditemukan adanya perubahan keterangan dari para saksi dari BAP yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik jaksa penuntut umum (JPU). Meski demikian secara keseluruhan ia mengaku puas dengan kepemimpinan hakim dan jalannya persidangan sesuai dengan yang diharapkan. 

"Kami berhasil menggali kebenaran. Ada ketidakkonsistenan antara satu BAP dengan BAP yang lain dan keterangan yang satu dan lainnya. Kami berharap kebenaran bisa diungkap," ucap Jeffy kepada awak media, Rabu (9/3/2022) sore. 

Dia menambahkan, beberapa ketidaksesuaian keterangan korban dan saksi terjadi terkait kapan dan di mana, kejadian dugaan kekerasan seksual yang menimpa terduga korban. Bahkan antara BAP pertama dan kedua disebutnya berbeda. 

"Di antaranya kapan waktu terjadinya hingga di mana terjadinya. Jadi ketika kami coba kejar untuk dalami, keterangannya berubah-ubah dan tidak konsisten," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut