Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan
Salah satunya adalah meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk gelandangan dan pengemis. Selain itu, lonjakan pendatang tanpa kesiapan juga berpotensi memicu peningkatan angka kriminalitas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah hingga pengurus lingkungan seperti RT dan RW.
Pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, tempat tinggal, serta kepastian pekerjaan yang dimiliki.
Pemkot juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi pendatang. Warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah diminta segera melapor ke pengurus setempat.
Hal ini penting untuk memastikan pendataan berjalan optimal serta menjaga keamanan lingkungan.