Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 5 Oknum TNI-2 Polisi Adu Jotos dengan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Toraja Utara
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai

Sabtu, 03 Februari 2024 - 13:40:00 WIB
Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai
Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai (Foto: Kejari Kota Malang)
Advertisement . Scroll to see content

HAD resmi ditetapkan tersangka, dan tuduhan kriminalisasi tersebut dianggap fitnah. Pasalnya, HAD terbukti melakukan penganiayaan terhadap EM saat mabuk di Kafe Loteng. 

Buntut aksi tersebut, tiga orang yang ditengarai sebagai motor aksi dijatuhi ultimatum oleh Kombes Budi Hermanto. Namun, hal itu tidak diindahkan. Tiga orang mahasiswa yakni Nurkhan Faiz AM, Abi Naga dan Mahmud, dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh sekelompok masyarakat Kota Malang. 

Mereka dianggap membuat gaduh Kota Malang dan menebar fitnah dalam aksi, yang ternyata tidak benar adanya. Hingga saat ini, ketiga mahasiswa tersebut belum memenuhi panggilan dari Satreskrim Polresta Malang Kota, dalam rangka penyelidikan untuk diminta keterangannya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut