Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Diduga Layani Striptis, Kafe di Blitar Ini Kembali Beroperasi

Senin, 17 Desember 2018 - 17:37:00 WIB
Sempat Diduga Layani Striptis, Kafe di Blitar Ini Kembali Beroperasi
Kafe Maxi Briliant di Kota Blitar. (Foto: iNews/Roby Ridwan).
Advertisement . Scroll to see content

Meski segel garis polisi sudah dilepas, namun untuk bisa beroperasi secara normal, pihak pemilik kafe diminta tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Blitar, Jatim untuk proses perizinan aktivitasnya.

Sebelumnya, Kafe Maxi Brilliant diduga melegalkan aktivitas prostitusi. Mulai dari tari striptis hingga hubungan badan bisa dilakukan di tempat karaoke tersebut dengan tarif Rp1 juta.

Dua karyawan dari kafe tersebut, Ratna dan Aan, kini ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menawarkan ke pelanggan atau memberi kemudahan akses tindakan prostitusi.

Seperti diketahui, pada Senin (3/12/2018) aparat Polda Jatim menggerebek aktivitas tari striptis di Kafe Maxi Brilliant di Kota Blitar.

Dari penggerebekan ini polisi mengamankan 25 orang. Mereka antara lain mami, manajer, petugas admin serta belasan pemandu lagu.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut