Selesai Rehabilitasi, 7 Ekor Lutung Jawa Dilepasliarkan di Gunung Biru Kota Batu
Lutung-lutung itu berasal dari hasil penertiban Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Namun ada juga yang diserahkan oleh masyarakat.
Sementara pemilihan lokasi pelepasliaran di Gunung Biru. Alasannya, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan hujan tropis pegunungan dengan jenis dan bentuk vegetasi yang beragam.
Kawasan itu, berada dalam wilayah kerja Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
"Lutung Jawa tersebar hanya di Jawa, dan sedikit populasi di pulau-pulau kecil sekitar. Spesies ini dianggap rentan, karena populasinya menurun lebih dari 30 persen selama 36 tahun," kata Iwan.
Dia menjelaskan, tercatat, sejak 2012, Balai Besar KSDA Jatim bersama The Aspinall Foundation Indonesia Program telah melakukan pelepasliaran lutung Jawa sebanyak 102 ekor. Hewan tersebut dilepasliarkan di hutan Coban Talun sebanyak 41 ekor dan 61 ekor di hutan lindung Malang selatan.