SURABAYA, iNews.id - Selebgram Sarah Alana Gibson memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kasus pembobolan kartu kredit (carding) berkedok travel online dengan nama “tiketkekinian”. Sarah yang datang didampingi kuasa hukum ini merupakan saksi ke lima yang diperiksa polisi.
Sarah langsung menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dipersiksa lantaran menjadi salah satu figur publik yang mengendorese bisnis travel online Tiketkekinian.
Boy William, Jedar dan Sarah Gibson Diperiksa Pekan Depan terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Sebagai bayaran, Sarah mendapat fasilitas tiket hotel di Australia selama dua hari. Dia juga mengaku kerja sama dengan Tiketkekinian hanya terjadi sekali di tahun 2019.
“Hari ini datang untuk memenuhi panggilan Polda Jatim jadi saksi,” katanya.
Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Terpisah di Polda Jatim terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Hingga saat ini sudah ada empat orang diamankan dalam kasus ini. Mereka merupakan pengelola sekaligus pembobol kartu kredit.