Sebarkan Ujaran Kebencian, Seorang Guru di Sidoarjo Diamankan Polisi
SIDOARJO, iNews.id – Emir Rianto (56), seorang guru yang juga anggota The Family Muslim Cyber Army (FMCA) diamankan petugas Polresta Sidoarjo, Jawa timur karena telah memosting ujaran kebencian di akun facebooknya.
Warga Delta Sari Sidoarjo ini mengaku mengunggah postingan tersebut untuk membela agamanya dan perasaan jengkel kepada kelompok-kelompok tertentu.
Emir Rianto diketahui mulai memosting ujaran kebencian tersebut sejak pertengahan 2017. Salah satunya mengunggah ujaran kebencian kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Kepada penyidik, Emir yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mengunggah postingan bernada SARA hanya untuk membela agamanya dan merasa jengkel kepada kelompok lain selain kelompoknya.
“Saya hanya menyampaikan saja. Tujuan saya hanya memperjuangkan agama Allah. Itu saja. Ada juga perasaan jengkel dengan postingan itu,” katanya, Rabu (28/2/2018).