Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Hoaks Jenazah Covid-19 Matanya Hilang, 7 Warga Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 07 November 2020 - 19:48:00 WIB
Sebar Hoaks Jenazah Covid-19 Matanya Hilang, 7 Warga Ini Ditangkap Polisi
Tujuh warga diduga penyebar hoaks jenazah Covid-19 diamankan polisi, Sabtu (7/11/2020).(Foto: iNews.id/Hana Purwadi)
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id – Polres Probolinggo menangkap tujuh orang terduga penyebar berita bohong tentang pasien Covid-19 dengan mata tercongkel. Ketujuh orang tersebut masih diperiksa penyidik sebagai saksi.

Ketujuh orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka berinisial S (33), MS (28), RH (24), dan SF (24), yang merupakan warga Kecamatan Paiton. Kemudian NS (40), warga Kecamatan Kraksaan; dan M (25), warga Kecamatan Pakuniran. Selain itu M, seorang wanita berusia 25 tahun, warga Kecamatan Paiton.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, ketujuh orang tersebut diduga membagikan video berisi berita bohong di group WhatsApp (WA), sejumlah nomor pribadi, dan Facebook. Video tersebut kemudian menyebar dan viral di media sosial.

"Saat ini mereka masih sebatas saksi. Tidak menutup kemungkinan kita naikkan menjadi tersangka tergantung hasil penyelidikan. Saat ini semuanya masih dalam pemeriksaan terkait video hoaks tersebut,” katanya, Sabtu (7/11/2020).

Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyebutkan, pasien memang benar meninggal akibat positif Covid-19. Pasien itu bernama Mahmudah (40), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton. Namun tidak ada pencongkelan mata seperti yang diberitakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut