Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 
Advertisement . Scroll to see content

Sarjana Pertanian di Malang Nekat Budidayakan Ganja, Raup Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:03:00 WIB
Sarjana Pertanian di Malang Nekat Budidayakan Ganja, Raup Ratusan Juta Rupiah
Polisi menangkap sarjana pertanian karena nekat membudidayakan tanaman ganja di rumahnya Kota Batu. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BATU, iNews.id – Polisi menangkap seorang sarjana pertanian dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Malang karena nekat membudidayakan tanaman ganja. Dari aktivitas ilegalnya itu, pelaku berinisial ADT (30) warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

Kasatnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irianto menuturkan, tersangka ADT merupakan pemilik tanaman ganja yang dibudidayakan di loteng rumahnya.

"Dia bereksperimen, dia merupakan lulusan dari mahasiswa budi daya pertanian di salah satu universitas tinggi negeri di Malang Raya. Jadi eksperimen, bukan dari bandar, tapi berawal dari kerja terus dia mencari bibitnya," ujar Ariek Yuly Irianto, di Mapolres Batu, Rabu (15/1/2025). 

Dia menuturkan, bibit ganja itu didapatnya darı hasil membeli ganja, yang kemudian ia teliti untuk dilihat mana jenis ganja jantan dan betina, sehingga bisa dikembangbiakkan sejak tahun 2019. Keahlian AD ini membuatnya berhasil membudidayakan ganja batang kering hingga jadi tanaman dengan jumlah puluhan pohon.

"Hobi itu akhirnya keterusan menjadi profesi, kemudian dia jual. Akhirnya menawarkan dari mulut ke mulut, sehingga sampailah kedua tersangka yang pertama kita amankan, terkait kasus penanaman pohon ganja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut