Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di PPKM Darurat Malang Raya

Jumat, 02 Juli 2021 - 13:37:00 WIB
Sanksi Tegas Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di PPKM Darurat Malang Raya
Apel Pasukan PPKM Darurat di wilayah Malang Raya, Jumat (2/7/2021). (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Tiga daerah di Malang Raya siap melaksanakan PPKM Darurat 3-20 Juli mendatang. Para pemangku kepentingan juga berkomitmen untuk serius mengawal pencegahan Covid-19 ini sesuai aturan yang berlaku. 

Komitmen ini disampaikan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya Mayjen TNI Agus Setiawan saat apel kesiapan PPKM Darurat di Lapangan Rampal Kodam V Brawijaya di Kota Malang, Jumat (2/7/2021). Karena itu dia meminta agar pemerintah daerah dan instansi yang terlibat, tegas memberikan penghargaan dan hukuman ke seluruh elemen masyarakat, yang tak patuh protokol kesehatan. 

"Kalau masyarakat seperti yang dilakukan sekarang operasi yustisi yang dilakukan rekan kepolisian, sanksinya sesuai tingkat pelanggaran, termasuk pelanggaran dalam bentuk prokes. Misalnya tidak menggunakan masker, tetap terjadi kerumunan, kami bubarkan," ucapnya. 

Bila masih saja ada kerumunan dan itu berulang kali diingatkan, pihaknya meminta unsur kepolisian dan TNI tak segan menangkap dan memproses secara hukum yang berlaku. 

"Kalau tetap berulang ya kita tangkap, kita perkarakan, kita proses sesuai hukum yang berlaku tentunya, dan tidak memberatkan tingkat hukuman sesuai dengan pelanggaran," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut