Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Samuel Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 29 Desember 2025 - 21:30:00 WIB
Samuel Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Terancam 5 Tahun Penjara
Samuel tersangka kasus pengusiran Nenek Elina terancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum (pengeroyokan), dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Saat ini, Polda Jatim masih terus mendalami motif di balik pengusiran paksa tersebut dan mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap lansia tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut