Samsudin Tersangka Tukar Pasangan Ngaku Senang Dipenjara, Sebut Takdir Tuhan
Siang tadi, kedua tersangka dikeler ke ruang penyidik bersama Samsudin. Ketiga tersangka itu menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil penyidikan, tersangka Samsudin bersama dua rekannya sengaja memproduksi konten sesat untuk subscribe. Selain itu, mereka juga berharap agar praktik pengobatan Samsudin semakin laris.
"Jadi selain Samsudin ada dua tersangka lagi. Untuk penerapan pasal masih sama yakni UU ITE," katanya.
Dirmanto mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain dalam kasus tersebut. Hingga saat ini polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.
Terkait kemungkinan unsur penistaan agama dalam kasus tersebut, Dirmanto enggan berspekulasi. Ditreskrimsus masih melakukan telaah, termasuk menunggu keterangan saksi ahli.
Editor: Kastolani Marzuki