Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Salahi IMB, Kantor Kas BNI di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP 

Kamis, 07 Januari 2021 - 11:19:00 WIB
Salahi IMB, Kantor Kas BNI di Kota Mojokerto Disegel Satpol PP 
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto menyegel kantor BNI di Jalan Gajah Mada dengan memasang garus di depan gerbang, Rabu (6/1/2021) sore. (Foto: iNews.id/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Gajah disegel Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (6/1/2021) sore. Bank pelat merah ini dipaksa tutup dan semua aktivitas diminta berhenti. Sementara pagar depan dipasang garis pembatas. 

Informasi yang dihimpun, penyegelan ini dilakukan karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kantor tersebut tidak sesuai peruntukan. Sebelumnya, Sapol PP juga telah memberi surat peringatan terkai kewajiban perizinan itu. 

"Sesuai perwali, IMB harus sesuai dengan peruntukannya," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, Kamis (7/1/2021).

Dodik mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) pada 16 Desember 2020. Harapannya ada perbaikan IMB. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan perbaikan IMB belum juga dilakukan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut