Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, 4 Anggota Reskoba Polresta Malang Diperiksa Propam
SURABAYA, iNews.id - Empat anggota Reskoba Polresta Malang diperiksa Propam, buntut penggerebekansalah sasaran. Saat penggerebekan itu empat anggota polisi memaksa masuk ke kamar Hotel Regent Park yang ditempati Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).
Empat anggota polisi tersebut yakni Aiptu Makhi; Aipda Khoirul; Bripka Aldino; dan Briptu Aris. Keempat anggota polisi sudah menyampaikan permohonan maaaf. Namun, proses disiplin tetap akan ditegakkan.
"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, itu sudah dilakukan mediasi. Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, proses internal juga sedang ditegakkan. Propam Polresta Malang, kata Gatot juga tengah melakukan penanganan atas kasus ini. Dia juga berharap, kejadian ini tak terulang lagi.
"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," ujarnya.