Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Kunci Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Jadi Korban Tabrak Lari, Ini Kata Polisi

Sabtu, 27 November 2021 - 14:31:00 WIB
Saksi Kunci Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Jadi Korban Tabrak Lari, Ini Kata Polisi
Lokasi Zha Eka Wulandari, saksi kunci dugaan pengaturan skor di Liga 3 Jawa Timur menjadi korban tabrak lari. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki dugaan kesengajaan tabrak lari yang menimpa Zha Eka Wulandari. Korban dan suami mengaku sempat dipepet orang tak dikenal lalu kecelakaan sebelum menghadiri pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait dugaan pengaturan skor Liga 3 Jatim.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah mengatakan, hasil penyelidikan sementara belum ditemukan adanya kontak yang membuat korban Zha Eka Wulandari mengalami kecelakaan.

"Kalau bahasa tabrak lari seharusnya ada kontak dengan kendaraan lain. Tapi saat ini tidak ditemukan kontak dengan kendaraan lain. Sangat dimungkinkan itu jatuh sendiri, itu hasil penyelidikan sementara yang masih berjalan," ujar Agung Fitriansyah saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (27/11/2021).

Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan kejadian yang menimpa saksi kunci disebabkan kecelakaan tunggal atau bukan. Hal ini mengingat masih terus didalami kecelakaan yang membuat Zha Eka tertunda diperiksa Polda Jatim.

"Istilahnya laka (kecelakaan) tunggal, dari penyelidikan sementara awal. Kendaraan dimaksudkan jatuh dengan sendirinya atau laka tunggal, gitu karena mengingat malam hari jalanan sepi, terus kondisi jalan habis hujan lebat, mungkin dalam keadaan licin," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut