Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47:00 WIB
Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar
Polisi menetapkan BA sebagai tersangka dugaan pembakaran rumah mantan istri di Kediri yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1 miliar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

KEDIRI, iNews.id - Pria berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran rumah mantan istri di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati terhadap korban.

Korban berinisial EP (37) merupakan mantan istri tersangka. Kebakaran menghanguskan sebagian rumah dan satu unit sepeda motor hingga menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, pelaku BA telaj ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

"Motif sementara masih karena sakit hati kepada korban," ujar AKP Angga, Selasa (21/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 02.08 WIB. Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka diduga lebih dahulu membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebelum menuju rumah korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut