Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Kamis, 05 Maret 2020 - 15:10:00 WIB
Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Selebgram Ruth Stefanie memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat kasus ini, Ruth juga merasa dirugikan terutama hal waktu. Dia mengaku secara khusus harus terbang dari Jakarta ke Surabaya untuk menjadi saksi dalam kasus ini, padahal dia tengah sibuk dengan kegiatannya.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Modusnya, tersangka membobol kartu kredit (Carding) milik orang lain di dalam maupun luar negeri.

Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendorse figur publik.

Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Sementara artis dan selebgram yang menjadi endorser bisnis travel dengan modus carding (membobol kartu kredit) berjumlah enam orang. Selain Gisel dan Tyas Mirasih, empat artis lain yakni Jessika Iskandar (JI), Boy William (BW), Ruth Stefanie (RS) dan Awkarin.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut