Rusak Gedung DPRD Jember saat Demo Omnibus Law, 5 Tersangka Ditahan
JEMBER, iNews.id – Lima tersangka perusakan gedung DPRD Jember saat demo Omnibus Law, Kamis (22/10/2020) lalu, tertangkap. Mereka terdiri atas dua mahasiswa, dua warga sipil dan satu pelajar.
Kelima tersangka ini masing-masing berinisial AFM, THS, AS, MRE dan MAS. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kota Jember. Identitas mereka terungkap berdasarkan rekaman video saat kerusuhan pecah.
Berdasarkan rekaman video tersebut, kelima tersangka melemparkan batu ke gedung dewan, hingga menyebabkan kaca pecah. Tak hanya itu, mereka juga sempat mengancam wartawan yang saat itu sedang bertugas.
Mereka meminta wartawan tidak mengambil gambar saat kerusuhan terjadi. Bahkan mereka juga mengancam akan merusak kamera bila tetap mengambil gambar. Ancaman inilah yang akhirnya berbuntut pelaporan ke polisi.
“Para pelaku ini bergabung dengan pendemo yang menamakan dirinya Aliansi Jember Menggugat. Selain mahasiswa, pendemo ini terdapat pelajar dan warga sipil,” kata Wakapolres Jember Kompol Windy Saputra, Minggu (25/10/2020).