Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Sakit Rujukan Virus Korona di Jatim Bertambah Jadi 62 Unit

Jumat, 20 Maret 2020 - 15:10:00 WIB
Rumah Sakit Rujukan Virus Korona di Jatim Bertambah Jadi 62 Unit
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Jumlah jaringan rumah sakitrujukan untuk penyakit virus korona (Covid-19) di Jawa Timur (Jatim) bertambah menjadi 62 unit. Sebelumnya berjumlah 44 unit. Tambahan rumah sakit rujukan ini dilakukan menyusul terus bertambahnya kasus penderita virus korona.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tambahan rumah sakit ini sesuai instruksi pemerintah pusat. Kini rumah sakit milik TNI, Polri, BUMN dan juga rumah sakit swasta yang memiliki ruang isolasi turut menjadi rumah sakit rujukan untuk covid-19 atau virus korona.

"Kita tadi sudah rapat bersama dengan pimpinan rumah sakit yang punya ruang isolasi baik RSUD, rumah sakit milik swasta, milik TNI, Polri maupun BUMN. Mereka yang akan memberikan layanan medik untuk pasien baik ODP, PDP maupun yang terkonfirmasi positif covid-19 atau korona,” katanya, Jumat (20/3/2020).

Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jatim akan melakukan checking kebutuhan rumah sakit ini sesuai dengan bed yang ada di ruang isolasi masing-masing.

Khofifah berharap, dengan adanya cek kebutuhan oleh Pemprov Jatim tersebut maka masing-masing rumah sakit bisa lebih mudah untuk dikoordinasikan terkait data pasien serta kapasitas bed dan juga alat pelindung diri (ADP). Selain itu, dokter dan tenaga medis di rumah sakit bisa memberikan layanan yang maksimal terhadap pasien yang membutuhkan perawatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut