Rujuk Ditolak, Suami Tega Bunuh Istri dengan Bom Ikan di Pasuruan
PASURUAN, iNews.id - Entah apa yang merasuki Mat (45) hingga tega membunuh istri sirinya, Husnia (40) dengan bom ikan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di wajah dan tewas di lokasi kejadian.
Pembunuhan sadistis itu terjadi di Jalan Raya Poh Gading, Desa Poh Gading, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui pasti motif pelaku tega membunuh istri sirinya, namun dugaan sementara lantaran pelaku menaruh dendam kepada korban yang menolak rujuk.
Seorang saksi, Nurul Wahyudi menuturkan, peristiwa itu terjadi saat Husnia baru pulang dari tempatnya bekerja di pabrik pengepul rongsokan. Korban kemudian diadang pelaku di tengah jalan. Mereka kemudian terlibat cekcok.
“Setelah cekcok, pelaku melemparkan bondet (bom ikan) dan mengenai korban. Pelaku langsung kabur,” katanya.
Warga yang mendengar ledakan keras tersebut kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian. Mereka terkejut setelah melihat korban sudah tergeletak dengan kondisi mengenaskan. “Tadi terdengar suara ledakan dikira orang sedang dibegal gak tahunya perkara rumah tangga. Korbannya tewas di lokasi,” ucapnya.