Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh
Advertisement . Scroll to see content

Ringkus Peracik Petasan, Polres Bondowoso Sita 14 Kg Bahan Peledak

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:34:00 WIB
Ringkus Peracik Petasan, Polres Bondowoso Sita 14 Kg Bahan Peledak
tersangka Andika diringkus di gudang pembuatan petasan.(foto: Riszki Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, tersangka juga sangat mahir mencampur bahan-bahan peledak, seperti potasium, belerang serta bahan lain yang membuat daya ledak petasan semakin besar. “Kami juga masih kembangkan dari mana bahan peledak itu. Dugaan kami ada penyuplai bahan yang lebih besar dari luar daerah,” katanya.

Khusus untuk 14 serbuk bahan peledak yang diamankan, Andika mengaku hendak dijual kepada pemesan. Harganya Rp150.000/kg. Andika mengaku, 1 kg bubuk mesiu bisa digunakan untuk membuat 2.000 butir petasan ukuran sedang.

Pada kasus ini, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut