Ringkus Peracik Petasan, Polres Bondowoso Sita 14 Kg Bahan Peledak
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:34:00 WIB
Tak hanya itu, tersangka juga sangat mahir mencampur bahan-bahan peledak, seperti potasium, belerang serta bahan lain yang membuat daya ledak petasan semakin besar. “Kami juga masih kembangkan dari mana bahan peledak itu. Dugaan kami ada penyuplai bahan yang lebih besar dari luar daerah,” katanya.
Khusus untuk 14 serbuk bahan peledak yang diamankan, Andika mengaku hendak dijual kepada pemesan. Harganya Rp150.000/kg. Andika mengaku, 1 kg bubuk mesiu bisa digunakan untuk membuat 2.000 butir petasan ukuran sedang.
Pada kasus ini, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin