Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Memanas! Ratusan Warga Tolak Eksekusi Rumah Lahan di Padang Halaban Labura
Advertisement . Scroll to see content

Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong

Selasa, 14 April 2026 - 17:11:00 WIB
Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong
Polisi terlibat dorong-dorongan dengan warga yang berjaga di rumah sengketa saat proses eksekusi bangunan di Surabaya. (Foto: iNews/YUDHA PRAWIRA)
Advertisement . Scroll to see content

Barang-barang yang berada di dalam rumah langsung dikeluarkan. Proses pengosongan dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 200 meter persegi.

Eksekusi ini dilakukan karena pihak termohon, Heri Susanto, menolak mengosongkan rumah. Padahal, kepemilikan rumah tersebut telah beralih melalui proses lelang resmi.

Lelang tersebut dimenangkan oleh Dave Pangestu Kasenda Liem sebagai pemohon eksekusi. Nilai pembelian bangunan dua lantai itu diketahui mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kuasa hukum pemohon eksekusi, Miming, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan sudah sesuai putusan pengadilan.

"Kita melaksanakan putusan pengadilan, ternyata tadi ada perlawanan tapi semua bisa diselesaikan dengan baik," katanya, Selasa (14/4/2026).

Eksekusi pengosongan ini mengacu pada grosse risalah lelang tertanggal 24 Juli 2024. Proses tersebut menjadi dasar hukum bagi petugas untuk melakukan pengosongan paksa.

Dengan pengamanan ketat dari kepolisian, seluruh rangkaian eksekusi akhirnya dapat diselesaikan. Meski sempat ricuh, tidak ada laporan korban dalam kejadian tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut