Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Karyawan di Jatim Di-PHK dan Dirumahkan akibat Wabah Corona

Rabu, 08 April 2020 - 12:05:00 WIB
Ribuan Karyawan di Jatim Di-PHK dan Dirumahkan akibat Wabah Corona
Wakil Gubernur Jatim, Eml Dardak. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Wabah Covid-19 atau corona menyebabkan 1.923 karwayan dari 29 perusahaan di Jawa Timur (Jatim) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara karyawan dirumahkan mencapai 16.086 orang.

Hal ini disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Menurutnya, karyawan yang mengalami PHK dan dirumahkan ini tersebar di beberapa kota besar di antaranya Banyuwangi, Jombang, Gresik, Lamongan, Ngawi Kota Blitar dan Kota Batu.

Mayoritas perusahaan yang mengambil kebijakan pengurangan karyawan tersebut berasal dari sektor perhotelan dan pariwisata. Wabah corona mengakibatkan sektor pariwisata sepi.

Sementara terkait THR, sampai saat ini masih terus dibahas. Informasi terakhir dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), THR boleh ditunda asal ada kesepakatan dengan pekerja.

“Posisi terakhir, dari Kemenaker mengatakan THR boleh ditunda asal ada kesepakatan dengan pekerja,” kata Emil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut