Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Jadi Bupati Mojokerto, Pungkasiadi Diminta Lari Kejar RPJMD

Selasa, 14 Januari 2020 - 19:00:00 WIB
Resmi Jadi Bupati Mojokerto, Pungkasiadi Diminta Lari Kejar RPJMD
Pelantikan Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mojokerto, Pungkasiadi resmi menjadi bupati di sisa masa jabatan 2016/2021. Pengambilan sumpah dipimpin Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020).

Pelantikan Bupati Mojokerto ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131.35-5825/2019 tentang pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Mojokerto Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Pungkasidi menggantikan Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kemal Pasa yang divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi awal tahun 2019 lalu.

“Mulai hari ini Pak Pungkasidi, resmi menjadi Bupati Mojokerto,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (14/1/2020).

Kepada Pungkasiadi, Khofifah meminta untuk ‘berlari kencang’, menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (JPJMD) dengan RPJMN, utamanya terkait percepatan proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres No.80/2019.

BACA JUGA: Pakai Helikopter, Pemprov Jatim Akan Tabur Biji-Bijian di Beberapa Gunung

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut