Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Polisi untuk Ke-5 Kali

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:20:00 WIB
Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Polisi untuk Ke-5 Kali
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Seorang kurir barang curian dan residiviscuranmor berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur (Jatim). Mereka ditangkap lantaran motor curian tersebut dilengkapi GPS.

MS (19) warga Dusun Banjiran, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ditangkap lantaran menjadi penadah motor curian. Sementara pelaku pencurian berinisial SJ (41), warga Kabupaten Pasuruan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penangakapan keduanya bermula dari laporan adanya pencurian motor milik HPR (39) di Kelurahan Tlogomas, Kota Malang. Kebetulan, motor yang dicuri tersebut dilengkapi dengan GPS.

"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota lantas melakukan pelacakan. Hasilnya, diketahui sepeda motor berada di wilayah Sapulante, Pasrepan, Pasuruan," katanya saat rilis kasus, Rabu (7/10/2020).

Usai lokasi sepeda motor diketahui, kepolisian melakukan pemantauan. Hasilnya, kendaraan sudah berpindah posisi ke wilayah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut