Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Pendemo Tolak Omnibus Law Dipulangkan, 1 Masih Ditahan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:30:00 WIB
Ratusan Pendemo Tolak Omnibus Law Dipulangkan, 1 Masih Ditahan
Ratusan pendemo tolak Omnibus Law mendapat pengarahan di Polrestabes Surabaya.(Foto: iNews.id/Nur Syafei)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ratusan remaja dan pelajar SMA/SMK yang diamankan polisi saat demo tolak Omnibus Law akhirnya dipulangkan setelah ditahan 1x24 jam. Sedangkan satu orang masih ditahan karena kedapatan membawa botol yang diduga bom molotov.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, sebanyak 182 orang diamankan saat demo Omnibus Law, Selasa (20/10/2020) lalu. Ratusan pendemo ini diamankan karena terindikasi hendak membuat kerusuhan.

“Dari 182 itu, 99 di antaranya pelajar dan anak-anak. Kami sudah hubungi orang tua mereka dan Dinas Pendidikan. Harapannya, mereka tidak lagi ikut demo. Sebab, belum mengerti esensi menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya, Kamis (22/10/2020).

Hartoyo mengatakan, seluruh pelajar yang diamankan telah didata. Mereka juga sudah dilakukan rapid test untuk mengetahui kemungkinan paparan Covid-19.

“Semua sudah kami serahkan kepada orang tua masing-masing,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut