Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Pura-Pura Tidur, Pelaku Rampas Barang Korban di Rest Area Blitar

Senin, 14 Januari 2019 - 16:37:00 WIB
Pura-Pura Tidur, Pelaku Rampas Barang Korban di Rest Area Blitar
Tersangka pelaku pencurian mengambil barang korban yang tidur dalam pantauan CCTV. (Foto: iNews/Roby Ridwan).
Advertisement . Scroll to see content

"Modusnya berpura-pura tidur. Saat situasi aman, tersangka mengambil barang-barang korban yang terlelap di rest area tersebut," ujar dia.

Menurut polisi, tersangka yang mengambil barang-barang milik korban ini lalu menjualnya. Uang dari hasil penjualan, dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka AD kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar. Dia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut