Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:50:00 WIB
Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP
Petugas Satpol PP Nganjuk memotong tiang internet yang tidak mengantongi izin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

NGANJUK, iNews.id – Puluhan tiang internettidak berizin di sejumlah titik digergaji tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Pemotongan dilakukan karena perusahaan provider memasang tiang-tiang tersebut tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Akibatnya, pemerintah dirugikan karena tidak mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tiang internet tersebut.

Kasatpol PP Nganjuk, Suharono menjelaskan, ada 30 perusahaan provider yang beroperasi. Namun sampai saat ini hanya 4 perusahaan yang memiliki izin lengkap.

“Karena itu, kami turun dan menindak tegas pengusaha yang membandel dan tidak segera mengurus perizinannya,” katanya, Jumat (14/3/2025).

Selain di Nganjuk, penertiban tiang internet juga dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang. Petugas menghentikan paksa sejumlah pekerja yang hendak memasang tiang internet di Jalan Pattimura, Jombang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut