Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP
NGANJUK, iNews.id – Puluhan tiang internettidak berizin di sejumlah titik digergaji tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pemotongan dilakukan karena perusahaan provider memasang tiang-tiang tersebut tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Akibatnya, pemerintah dirugikan karena tidak mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tiang internet tersebut.
Kasatpol PP Nganjuk, Suharono menjelaskan, ada 30 perusahaan provider yang beroperasi. Namun sampai saat ini hanya 4 perusahaan yang memiliki izin lengkap.
“Karena itu, kami turun dan menindak tegas pengusaha yang membandel dan tidak segera mengurus perizinannya,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Selain di Nganjuk, penertiban tiang internet juga dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang. Petugas menghentikan paksa sejumlah pekerja yang hendak memasang tiang internet di Jalan Pattimura, Jombang.