Puluhan Ibu Rumah Tangga di Mojokerto Tertipu Arisan Umrah hingga Rp120 Juta
"Setelah umrah batal, terlapor berjanji akan mengembalikan uang hingga batas waktu 23 Mei lalu. Namun, nyatanya uang itu tidak ada. Maka kalau itu (pengembalian uang) tidak bisa dilakukan, mau tidak mau kami akan melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib," katanya.
Selain uang arisan, kliennya juga dibohongi terlapor atas adanya investasi. Saat itu, beberapa korban ditawari investasi Rp30 juta dengan keuntungan Rp3 juta tiap bulan. Namun, nyatanya keuntungan tersebut juga tidak ada. Malah uang investasi juga hilang.
"Pada kenyataannya patut diduga bodong. Suendah berjanji mau mengembalikan tapi dia tidak mau menjawab," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan laporan tersebut. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. "Ada laporan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah. Saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti dan saksi," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin