Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Surabaya-Malang Raya, Wagub Emil: Hanya Pembatasan, Bukan Pelarangan

Kamis, 07 Januari 2021 - 17:50:00 WIB
PSBB Surabaya-Malang Raya, Wagub Emil: Hanya Pembatasan, Bukan Pelarangan
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (Foto: Dok iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Surabaya Raya dan Malang Raya mendapat respons beragam dari masyarakat, termasuk yang tidak setuju. Namun, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menegaskan, PSBB itu berbeda dengan PSBB sebelumnya. 

Emil menjelaskan, di PSBB mendatang tidak ada pelarangan, namun hanya pembatasan. Beberapa yang diatur dalam pembatasan kegiatan itu yakni, work from home (WFH) 75 persen. Kemudian yang bekerja di kantor hanya 25 persen. Sementara kalau PSBB tidak ada ada kantor yang buka kecuali sektor-sektor yang dibolehkan. 

"Sedangkan untuk  pelajaran sekolah tetap daring. Ini, sama ada atau tidak adanya PSBB, kita tetap daring. Untuk jemaah tempat ibadah dibatasi 50 persen. Sekarang juga sebenarnya sudah diterapkan 50 persern,” kata Emil, Kamis (7/1/2021).

Mantan Bupati Trenggalek ini kembali mengatakan, di PSBB mendatang tidak ada pelarangan kegiatan, hanya saja kapasitasnya dibatasi. Restoran misalnya, dibatasi menjadi kapasitas maksimal 25 persen dari normal. 

"Sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan antar dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut