Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan Agen Bank di Serang Tewas Dirampok, Uang Rp8,5 Juta Raib
Advertisement . Scroll to see content

Profil Samanhudi Eks Wali Kota Blitar, Pernah Dipenjara Kasus Korupsi Kini Terlibat Perampokan

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:31:00 WIB
Profil Samanhudi Eks Wali Kota Blitar, Pernah Dipenjara Kasus Korupsi Kini Terlibat Perampokan
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang baru bebas dari penjara terkait kasus korupsi kini ditangkap karena terlibat perampokan, Jumat (27/1/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idProfil Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) atas kasus perampokan banyak dicari publik. Samanhudi diduga menjadi dalang kasus perampokan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi diketahui baru bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah pada 10 Oktober 2022 atas kasus suap proyek infrastruktur di Blitar. Samanhudi ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT). 

Samanhudi kemudian divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda sebesar Rp500 juta karena terbukti menerima suap Rp1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar. Samanhudi awalnya ditahan di Lapas Sidoarjo, namun kemudian dipindahkan ke Lapas Blitar dan terakhir di Lapas Sragen.

Profil Samanhudi Anwar

Samanhudi lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Dia tercatat menjabat wali kota di daerah itu selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2016-sekarang. Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga pernah menjabat ketua DPRD Kota Blitar.

Periode pertamanya menjadi wali kota dimulai setelah dia memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar 2010 lewat dukungan PDIP dan PKB. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut