Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pria Tusuk Kakak Kandung di Pasuruan Ditetapkan Tersangka, Motif Diduga Salah Paham

Jumat, 04 November 2022 - 11:42:00 WIB
Pria Tusuk Kakak Kandung di Pasuruan Ditetapkan Tersangka, Motif Diduga Salah Paham
Seorang pria di Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya kakak kandung hingga membunuh kerabatnya. (Foto: Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan menetapkan Sutrap Hariyanto (30) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan kerabatnya, Suwarni. Perbuatan itu juga menyebabkan kakak kandung tersangka, Sudarno, kritis lantaran mengalami luka tusuk.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, motif penganiayaan disertai pembunuhan diduga lantaran terduga pelaku dan korban salah paham.

"Kami menetapkan SH sebagai tersangka, diduga kuat motif karena salah paham," kata Adhi, Jumat (4/11/2022).

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu menganiaya Suwarni dan Sudarno menggunakan pisau kecil.

Akibatnya, Suwarni menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian. Sementara Sudarno mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Tersangka kini sudah ditahan di Mapolsek Lumbang," ucap Adhi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terduga pelaku diduga menghabisi nyawa korban lantaran salah paham. Tersangka cekcok dengan korban Sudarno hingga terjadi penusukan.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut