Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Curi Perhiasan Istri Siri untuk Nikah Resmi dengan Perempuan Lain

Senin, 23 November 2020 - 19:46:00 WIB
Pria Ini Curi Perhiasan Istri Siri untuk Nikah Resmi dengan Perempuan Lain
Pelaku pencurian perhiasan milik suami siri saat berada di kantor polisi, Senin (23/11/2020).(Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu tersangka Endra Jatmiko mengaku awalnya mencuri emas milik korban untuk digadaikan sebagai modal usaha proyek.

“Pertama saya gadaikan Rp 9, 5 juta. Uangnya untuk modal usaha berdua proyek renovasi rumah. Kedua saya gadaikan Rp13, 5 juta untuk modal nikah,” katanya.

Diketahui, pelaku dan korban sudah menikah siri sejak enam bulan lalu. Namun, belakangan pelaku menjalin hubungan dengan perempuan lain dan akan menikah secara resmi.

Atas perbuatan ini, tersangka kini sudah dijebloskan ke penjara Mapolsek Lakarsantri. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut