Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar, Korban Dianiaya hingga Lebam
Jumat, 24 Mei 2024 - 14:31:00 WIB
MALANG, iNews.id - Polisi menangkap HK (33) pelaku pemerkosaan perempuan muda di Malang, Jawa Timur. Korban berinisial ER (22) merupakan mantan pacar pelaku yang diperkosa dan dianiaya hingga lebam.
Pelaku HK mengaku sudah mengenal korban warg Sanankulon, Kabupaten Blitar sejak 5 bulan lalu melalui media sosial. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara.
"Kenal dari sosmed hampir 5 bulan," ujar HK saat ekspose kasus di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).
Pengakuan pelaku, dia nekat memerkosa agar korban hamil. Sebab korban ER berencana keluar negeri untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
"Saya berniat mau menghamili. Iya, dia kan mau jadi TKW, biar nggak berangkat," katanya.