Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar, Korban Dianiaya hingga Lebam

Jumat, 24 Mei 2024 - 14:31:00 WIB
Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar, Korban Dianiaya hingga Lebam
Pria di Malang memerkosa dan menganiaya mantan pacar di rumahnya hingga lebam. (Foto: Avirista Midaada/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap HK (33) pelaku pemerkosaan perempuan muda di Malang, Jawa Timur. Korban berinisial ER (22) merupakan mantan pacar pelaku yang diperkosa dan dianiaya hingga lebam. 

Pelaku HK mengaku sudah mengenal korban warg Sanankulon, Kabupaten Blitar sejak 5 bulan lalu melalui media sosial. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara.

"Kenal dari sosmed hampir 5 bulan," ujar HK saat ekspose kasus di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).

Pengakuan pelaku, dia nekat memerkosa agar korban hamil. Sebab korban ER berencana keluar negeri untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

"Saya berniat mau menghamili. Iya, dia kan mau jadi TKW, biar nggak berangkat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut